Sabtu, 22 November 2008

Tim Efisiensi Pegawai PDAM Tindaklanjuti Restrukturisasi


Kamis, 6 Nopember 2008 16:03
Final 17 November,

Riauterkini-PEKANBARU-Restrukturisasi di tubuh PDAM Tirta Siak menjadi harga mati. Kegiatan efisiensi pegawai sebagaimana sudah diproses sebelumnya mulai ditindaklanjuti sejak 3 Oktober. Efisiensi dilakukan PDAM mengingat kondisi keuangan yang sangat memprihatinkan, tidak balance atau seimbang dengan pemasukan dari tarif air.

Tim restrukturisasi yang beranggotakan 5 orang pun sudah dibentuk sejak 22 Oktober lalu. Tim Efisiensi Pegawai beranggotakan direktur dan kabag PDAM, yakni Nova Novianti (ketua tim), dengan anggota Adrial, Amir Faisal, Hartati dan dan Tuti Wati. Fungsinya menindaklanjuti saran konsultan, PT Waseko yang salah satu rekomendasinya adalah mengurangi jumlah karyawan PDAM. Saat ini, jumlah karyawan PDAM mencapai 156 orang.

"Kita lakukan perundingan dengan karyawan untuk menindaklanjuti saran konsultan, sesuai dengan UU No 22/1004 tentang ketenagakerjaan. Data sudah ada, tinggal penyelesaian saja," jelas Direktur Keuangan Nova Novianti yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Efisiensi kepada riauterkini di sela-sela rapat tim efisiensi Kamis (6/11). Namun ketika dipertanyakan berapa jumlah karyawan yang bakal dikurangi, Nova menolak berkomentar. Yang pasti, lanjut Nova, PT KTDP sebagai investor sudah menyiapkan dana Rp2,6 miliar untuk pesangon karyawan.

Sebelum itu pada pagi harinya, beredar sms dari nomor tak dikenal kepada wartawan bahwa hari ini akan ada perundingan tim efisiensi dengan 28 karyawan yang akan di-PHK-kan. Namun ketika dikonfirmasi mengenai jumlah karyawan yang bakal di PHK, Nova menolak berkomentar. "Diabaikan saja. Itu sms seperti surat kaleng, tidak perlu ditanggapi. Yang pasti, tanggal 17 November nanti, semua sudah selesai," imbuhnya.

Namun salah seorang karyawan PDAM, Kamiasar mengaku menerima undangan perundingan bipartit dengan Tim Efisiensi Pegawai PDAM. Undangan dengan nomor 10/PDAMTS-TEP/Und/XI-2008 mengundang Kamiasar untuk berunding bipartit Rabu (5/11) lalu. "Ada 28 orang yang terima surat serupa, undangan perundingan bipartit. Saya sendiri tak masalah dengan efisiensi. Dua tahun lagi saya juga pensiun," ujar Kamiasar santai.

Pengurangan karyawan PDAM menjadi salah satu jalan bagi PDAM untuk menuju sehat. Kondisi keuangan yang memprihatikan menjadi masalah utamanya. Hingga hari ini, karyawan belum juga menerima gaji. Menurut Direktur Tekhnik, Adrial, pengeluaran dan pemasukan PDAM tidak seimbang. Untuk gaji sebulan diperlukan sekitar Rp300 juta, pengeluaran bahan kimia Rp350 juta, listrik Rp250 juta. Sementara pemasukan hanya berkisar Rp800-900 juta. Belum lagi untuk biaya operasional lainnya. "Pendapatan tak bisa naik karena tarif air tak naik. Padahal sudah dilaksanakan efisiensi untuk listrik dan bahan kimia. Sekarang saja karyawan belum gajian. Agar perusahaan balance, ya restrukturisasi," pungkasnya.

Efisiensi Pegawai Akan Terus Berlanjut
Sebanyak 28 karyawan PDAM Tirta Siak akhirnya diberhentikan manajemen PDAM. Menurut Ketua Badan Pengawas PDAM, Fauaz Ilyaz Selasa (18/11) menyatakan, untuk awal memang ada 28 orang yang di'lay off'. Namun berikutnya, akan ada kelanjutannya.

"Efisiensi akan berlanjut. Sekarang baru target pertama. Berikutnya, masih ada kelanjutannya," ujar Fauaz.

Untuk pesangon ke-28 karyawan yang direkomendasikan terkena program 'lay off', anggaran Rp2,9 miliar sudah disiapkan oleh investor, PT Karta Tirta Dharma Pangada (KTDP). Transfer dana pesangon dilaksanakan Selasa siang. "Kita bayarkan dulu pesangonnya, baru karyawan (yang diberhentikan,red) tidak masuk lagi," tambahnya.

Mengenai efisiensi lanjutan, Fauaz mengaku tidak mengetahui secara rinci. Hanya saja, sudah ada rasio berapa kebutuhan karyawan PDAM. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja sesuaikan dgn aturan yg berlaku. "Kita harapkan dengan efisiensi, bisa meningkatkan kinerja PDAM," imbuhnya.

Efisiensi ditubuh PDAM memang harus dilaksanakan. Dengan jumlah 156 karyawan saat ini, PDAM terlihat 'gemuk'. Sementara pengeluaran dan pemasukan tidak seimbang. Untuk gaji karyawan sebulan saja mencapai Rp300 juta. Pembelian bahan kimia Rp350 juta dan bayar listrik Rp250 juta. Belum pengeluaran teknis lainnya. Sedang pemasukan hanya berkisar Rp800-900 juta.

Sementara, ketika ditanya mengenai pemecatan dirut PDAM, Kemas Sjamsul Qomar, Fauaz mengakui sudah merekomendasikan hal tersebut. Saat ini, pemecatan sedang dalam proses. Walau berharap banyak dari Kemas, lanjutnya, masalah keluarga Kemas sehingga tidak bisa kembali ke Pekanbaru menjadi alasan kuat untuk dilaksanakannya pemecatan. "Fit and proper test yang kita laksanakan kemarin tidak main-main. Kita berharap banyak dari Kemas. Tapi ternyata begini," pungkasnya.***(sari)

Minggu, 16 November 2008

Hilangkan Raja-raja Kecil di PDAM Tirta Siak



Rabu, 05 November 2008
KOTA (RP) - Persoalan yang melanda Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Siak sudah sejak lama berlangsung dan menjadi sorotan massyarakat.

‘’Kebanyakan badan usaha milik negara, termasuk milik daerah memang penuh dengan masalah. Akan tetapi bukan berarti sampai rumit seperti yang terjadi di tubuh PDAM sendiri. Salah satu upaya untuk menuntaskan masalah demi masalah tersebut dan menuju profesional, raja-raja kecil di dalam perusahaan itu harus dihilangkan,’’ kata pengamat ekonomi global dan perusahaan, Deliarnov kepada Riau Pos, Selasa (4/11).

Dosen Universitas Riau (Unri) ini mengaku juga menyimak serta mengikuti rentetan masalah demi masalah yang terjadi ditubuh PDAM. Mulai dari persoalan pelayanan, kualitas air, ulah-ulah karyawan, hingga seringkali terjadi ketidakcocokan antara pimpinan dan bawahan. Ketidakcocokkan ini dinilainya yang membuat munculnya raja-raja kecil, terlihat dari bawahan dengan semenanya mendeskreditkan pimpinan, padahal ada aturan perusahaan yang harus dilalui terlebih dahulu.

‘’Dan sudah menjadi rahasia umum, pembangkangan yang dilakukan karyawan tersebut, karena banyak orang-orang penting dibelakang mereka. Sehingga, muncul raja-raja kecil, yang bisa mengambil sikap terhadap pimpinannya. Kalau terus begitu, siapapun pimpinannya, tidak akan bisa untuk bekerja membenahi berbagai masalah,’’ katanya. Ia juga berpendapat, kalau lebih baiknya semua karyawan diambil kebijakan untuk diberhentikan. Dari yang berhenti ini, kemudian direkrut kembali yang memiliki kompetensi. Kalau kemampuan keuangan perusahaan tidak memadai untuk melakukan pemutusan hubungan kerja keseluruhan, paling tidak lakukan kembali uji kompetensi intern dan membuka peluang sebesar-besarnya bagi yang mengundurkan diri.

‘’Dilemanya banyak PDAM ini. Keuangan morat marit, karyawan banyak masalah, bahkan saya dengar banyak yang bermain didalam. Paling tidak, lakukan kembali uji kompetensi kembali bagi karyawan yang ada dan diterapkan beban kerja yang profesional. Kalau saat ini, saya yakin tidak ada penambahan pelanggan baru. Saya sudah lama di Pekanbaru ini, tidak ada keinginan sedikitpun berlangganan karena tahu kondisi air dan pelayanannya bagaimana,’’ tuturnya.(hpz).

Selasa, 11 November 2008

Sidang Dugaan Korupsi PDAM : Terkesan Bohong, Berkali-kali Ditegur Hakim


PEKANBARU-Riau Mandiri. Asraf (43), yang tampil sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Siak, Rabu (8/10) di PN Pekanbaru, berkali-kali menerima teguran dari majelis hakim. Pasalnya, Kasubag Kas dan Bank PDAM Tirta Siak tersebut terkesan mengeluarkan pernyataan bohong. Kesaksian Asraf terkait dengan pemeriksaan terhadap terdakwa Er. Dari pantauan lapangan, kesan berbelit-belit yang disampaikan saksi mulai terlihat ketika JPU Sardion, SH dan Irvan, SH melontarkan sejumlah pertanyaan terhadapnya. Setiap hendak menjawab pertanyaan, saksi selalu berpikir dahulu beberapa menit sehinga sempat membuat JPU jengkel. Bukan hanya wajah bingung saja yang ditunjukkannya, tetapi Asraf juga selalu mementahkan kembali pernyataannya semula. "Anda jangan bingung, jawab saja dengan jujur. Tadi anda kan sudah disumpah," tegur JPU Irvan.

Salah satu keterangan saksi yang dinilai berbelit itu terkait pernyataannya yang mengatakan dari lima kwitansi yang diberikan pelanggan, dua di antaranya yaitu warna merah dan hijau adalah tanggung jawabnya. Namun setelah didesak JPU Irvan, Asraf membantahnya lagi. "Maaf tadi saya salah, yang benar itu adalah warna merah dan biru," ungkapnya lagi dengan wajah semakim pucat. Bahkan saksi yang bertugas sebagai penerima rekening pelanggan tersebut, juga mengaku tidak mengetahui bahwa ada 94 kwitansi pelanggan yang belum disetorkan terdakwa Ros kepadanya. "Masa iya Bapak sebagai penerima rekening tidak mengetahui jumlah pelanggan PDAM," sergah JPU Irvan.

Tak hanya JPU, hakim Syahlan, SH juga sempat menegur dan memperingati saksi. "Saya ingatkan, berikan saja keterangan yang benar dan yang saudara ketahui saja, jangan berbohong. Sebab bisa-bisa saja posisi saudara nanti sama dengan posisi terdakwa," tegurnya. Dalam persidangan sebelumnya terungkap, dugaan korupsi yang melibat Er dan Ros terjadi sekitar antara tahun 2003 hingga tahun 2005. Saat itu, terdakwa Ros yang menjabat sebagai Kasir Pemasangan Baru Non Air, diduga dengan sengaja tidak menyetorkan sebagian uang pembayaran pemasangan air baru dari pelanggan. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp259,7 juta. Terdakwa Er juga diduga ikut menikmati hasil korupsi tersebut. (dol)

Jumat, 07 November 2008

Tarif Baru : Layak dan Terjangkau


Pekanbaru (08 Nopember 2008). Tarif PDAM Tirta Siak saat ini sudah diberlakukan selama hampir 9 tahun. Selama kurun waktu tersebut belum ada penyesuaian sama sekali. Karena begitu lamanya umur tarif tersebut, mungkin bisa diusulkan masuk museum rekor MURI.

Tarif PDAM menggambarkan bagaimana biaya PDAM ditutupi dari pendapatan penjualan air. Tarif yang rendah dapat dipastikan membuat PDAM rugi. Sementara itu jika tinggi, tidak terjangkau pelanggan berpenghasilan rendah.

Tarif untuk Pemulihan Biaya
Konsep dasar tarif pelayanan umum adalah mampu memulihkan biaya (full cost recovery). Artinya pendapatan dari usaha memberikan pelayanan kepada pelanggan, mampu menutupi biaya untuk melaksanakan pelayanan itu sendiri. Sehingga tarif yang ideal harus layak bagi PDAM dan terjangkau oleh masyarakat.

Saat ini hampir 90% PDAM di Indonesia berada pada kondisi tidak sehat. Meski tidak sepenuhnya hanya disebabkan oleh tarif yang rendah, tetapi tarif yang rendah berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan PDAM. Jika PDAM tidak sehat, akan sangat sulit baginya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Bagaimana Jika Tarif Rendah?
Dengan diterapkannya konsep pemulihan biaya, manajemen PDAM harus mengendalikan pendapatan dan biaya secara ketat. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka PDAM berada dalam kesulitan.

Kesulitan PDAM akan berpengaruh langsung kepada mutu pelayanan. Jika pendapatan tidak dapat menutupi biaya maka PDAM akan rugi. Dan uang yang diterima dari pelanggan dapat dipastikan juga tidak akan dapat menutupi pengeluaran. Akibatnya PDAM defisit, sehingga tidak mampu beroperasi secara normal.

Dampaknya pasti PDAM akan memangkas kebutuhan pengeluaran untuk bahan kimia, listrik, perawatan, pemeliharaan, perbaikan, operasi rutin bahkan sampai kepada gaji. Ini tentu melemahkan kemampuan operasional sehingga kualitas pelayanan kepada pelanggan menjadi menurun.

Naik tapi Tetap Terjangkau
Untuk mengatasi semakin menurunnya kualitas pelayanan diperlukan kenaikan tarif agar PDAM tidak rugi dan dapat beroperasi normal. Namun kenaikan tarif PDAM pun tidak bisa sembarangan karena harus terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai wujud keadilan dan pemerataan pelayanan perusahaan milik pemerintah.**

Minggu, 02 November 2008

Pembenahan Internal PDAM Tirta Siak


Setelah puluhan tahun menjadi PDAM yang tidak sehat, sekarang tibalah saatnya kondisi tersebut dihentikan dan segera dilakukan perbaikan. Menjadi PDAM tidak sehat sungguh tidak nyaman, pelayanan jelek dimaki konsumen namun pembayaran rekening juga tidak lancar. Sehingga muncul kesulitan yang bertubi-tubi. Dan penyelesaiannya tidak mudah, ibarat menentukan mana yang lebih dulu telur daripada ayam. Mana yang lebih dulu perbaikan pelayanan atau kenaikan tarif?

Perbaikan PDAM yang telah lama sakit kronis sama juga j
sulitnya menyembuhkan sakit pada orang yang telah sakit menahun. Sulit dan mengalami jalan berliku bahkan terkadang sangat tidak menyenangkan. Tetapi tetap harus dilakukan.

Perbaikan dan pembenahan PDAM Tirta Siak demikian juga. Setelah berpuluh milyar investasi perbaikan instlasasi pengolahan air dan jaringan pipa air minum diperbaiki ternyata belum menghasilkan nilai positif bagi perusahaan. Usut punya usut ternyata selama ini perbaikan hanya di sisi teknis saja tanpa didukung pembenahan sumber daya manusia. Rupanya bagaimanapun baiknya sisi teknis tanpa dikelola oleh SDM yang kompeten hasilnya tetap nihil.

Menyadarihal tersebut semenjak pertengahan tahun 2007 dirancanglah program pembenahan internal yang terkait dengan SDM. Hasil analisa independen manyatakan bahwa ternyata 60% pegawai yang ada saat ini tidak kompeten sehingga tidak ada pilihan bahwa perbaikan kinerja dan operasional hanya bisa diwujudkan setelah SDM dibenahi sehingga SDM yang ada nantinya mempunyai kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.

Analisa tersebut ternyata didukung juga oleh data bahwa ternyata dari hasil audit hampir 60% juga pegawai yang ada bermasalah dengan kegiatan ilegal diperusahaan. Bahkan sudah ada yang diproses dipengadilan. Klop sudah data yang ada, sehingga kemudian muncul rencana memproses lay off terhadap pegawai-pegawai yang bersalah tersebut. Namun sejak bertahun-tahun sebelumnya program ini tak pernah berjalan lancar, karena banyak faktor bahkan sampai-sampai jajaran direksi sudah diganti berkali-kali namun masalah implementasi lay off tak pernah selesai.

Inilah sebab awal munculkan kemelut di PDAM Tirta Siak.

adrial
pdammaju.blogspot.com

Herman Dukung Kenaikan Tarif Air

8 Oktober, 2008, 12:02 am
Diarsipkan di bawah: Uncategorized

WALI Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM kepada wartawan, Senin (1/9) mengisyaratkan bahwa tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak sudah layak naik. Alasan yang diberikan Herman, tarif yang diberlakukan saat ini masih tarif 10-15 tahun yang lalu. Sementara kenaikan barang-barang untuk penetralisir air atau bahan produksi air bersih, sudah berkali-kali naik.

Akan tetapi sebutnya, sebelum kenaikan tersebut dilakukan, PDAM perlu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terlebih dahulu. Kenaikan tarif dibahas terlebih dahulu oleh badan pengawas dan nanti akan melalui prosedur persetujuan bersama DPRD Kota Pekanbaru.

“Usulan kenaikan memang sudah disampaikan kepada saya. Saya minta kepada mereka (jajaran PDAM,red), agar melakukan pembahasan intern terlebih dahulu bersama badan pengawas. Tarif yang berlaku saat ini adalah tarif 10-15 tahun yang lalu, sementara barang seperti tawas sudah berkali-kali naiknya. Kalau memang naik, PDAM juga mesti meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelum kenaikan diberlakukan, Herman mengisyaratkan harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kapan kenaikan tersebut akan dilakukan? Ia berujar, jika sudah ada kata sepakat antara DPRD dan Pemko Pekanbaru serta PDAM dengan sosialisasi kepada masyarakat, maka baru tarif baru bisa diberlakukan.
“Kenaikan tarif ini kuncinya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inilah kita beri waktu Dirut baru untuk bekerja selama dua tahun untuk membenahi PDAM dan kapan waktu kenaikan, tunggu waktu dari Dirut itulah,” tuturnya.

Wawako Nilai Wajar
Dalam pada itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Erizal Muluk juga menyetujui kenaikan tarif air. Karena sembilan tahun perusahaan BUMD Pekanbaru ini masih menetapkan tarif lama yakni sebesar Rp1.500 per meter kubik. Padahal, biaya operasionalnya Rp2.500 per meter kubik.
“Menurutnya, kenaikan tarif PDAM memang belum bisa dilakukan sekarang ini. Tapi, sudah ada sinyal dari Wali Kota Pekanbaru melakukan kenaikan tarif baru. Hanya saja, sampai saat ini belum ada tarif baru yang tersebutkan oleh Wali Kota Pekanbaru. Berkemungkinan besar kenaikan tarif PDAM dilakukan tahun 2009. Dengan catatan, pelayanan air bersih kepada masyarakat harus lebih meningkat lagi.
Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat bahwa PDAM masih belum bisa memberikan pelayanan air bersih kepada konsumen. Nah, inilah yang menjadi perhatian di lapangan. Sebelum ada kenaikan tarif, masyarakat harus bisa mengevaluasi kinerja perusahaan,” ujarnya.
Ia juga berpendapat, kenaikan tarif memang perlu dilakukan PDAM. Disesuaikan dengan biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan. Namun demikian, pelayanan haruslah ditingkatkan terlebih dahulu.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Siak Pekanbaru Kiemas Sjamsul Qomar menjelaskan bahwa kenaikan tarif sudah ada sinyal dari Wali Kota Pekanbaru. Namun demikian, perusahaan harus meningkatkan terlebih dahulu pelayanan air bersih kepada konsumen. Wajar atau tidak mengenai kenaikan tarif PDAM menurut Kiemas Sjamsul Qomar perlu kiranya mendapatkan perhatian seluruh masyarakat. Pasalnya, sudah sembilan tahun lamanya PDAM tidak menaikan tarif.
“Tarif PDAM memang mengalami kenaikan. Tapi belum ada kebijakan pasti mengenai angkanya. Wali Kota sudah memberikan sinyal untuk itu semua,” ujarnya.(riaupos.online).

Jumat, 26 September 2008

Salam Kenal !


Hari ini sungguh bersejarah bagi PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru, karena sebuah blog baginya sudah tercipta. Sebuah blog diharapkan menjadi cikal bakal media informasi pelayanan air bersih bagi pelanggan melalui teknologi informasi berbasis internet.

Blog ini sementara dinamai blog PDAM Tirta Siak dan dapat diakses melalui : pdamtirtasiak.blogspot.com. Setiap saat direncanakan akan memberikan informasi aktual apa dan bagaimana pelayanan PDAM Tirta Siak.